[Opini] Seringai Penjajah di Balik Jelantah
Produksi minyak kelapa sawit di Indonesia mencapai 16 juta ton per tahunnya. Tapi dari jumlah sebanyak itu, hanya 25 persen yang diperuntukkan bagi bangsa sendiri (sumber: Buletin Malam—RCTI, 16/6/2007). Selebihnya dijadikan komoditi ekspor. Tarif ekspor produk CPO dan produk turunannya memang telah dinaikkan per hari Jumat kemarin, 15 Juni 2007. Namun penaikan tarif yang cenderung reaksioner ini pun tidak terlalu signifikan; 5 persen saja—yakni dari awalnya 1,5 persen menjadi 6,5 persen. Regulasi yang diambil oleh pemerintah kali ini memberi kesan bahwa pemerintah ragu-ragu dalam menanggulangi kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng yang terjadi akhir-akhir ini. Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani Indriwati, di Istana Negara, juga mengatakan; bahwa melambungnya harga minyak goreng di pasaran ini merupakan pengaruh dari indeks harga komoditi ini di pasar internasional. Tapi konsekwensi dari ucapan Sri Mulyani tersebut, nampaknya tidak terlihat pada regulasi pemerintah kali ini.
Barangkali tak banyak masyarakat kita yang tahu, bahwasanya lemahnya regulasi-regulasi pemerintah dalam mengontrol negara merupakan konsekwensi dari keikutsertaan Indonesia dalam agenda-agenda Pasar Bebas, atau yang lebih kita kenal dengan Globalisasi. Dimana di antaranya adalah: deregulasi pemerintah; yakni hak pemerintah untuk membuat kebijakan-kebijakan sepenuhnya berada di bawah kontrol negara-negara maju—yang notabene adalah negara-negara investor. Sebab memang negara-negara maju itulah yang selalu memberikan pinjaman-pinjaman kepada negara-negara dunia ketiga, melalui organisasi-organisasi bentukan mereka, seperti: IMF. Imbasnya, regulasi apapun yang dibuat oleh pemerintah, hendaknya tidak menyulitkan negara-negara investor tersebut dalam melanggengkan tujuan dan memperoleh keuntungannya.
Negara-negara dunia pertama adalah negara-negara yang miskin akan sumber daya alam. Namun, mereka memang memiliki modal dan juga menguasai teknologi. Negara-negara dunia ketiga sebaliknya, kaya akan sumber daya alam tetapi tidak memiliki modal dan teknologi. Hal inilah yang memancing inisiatif negara dunia pertama untuk melakukan invasi.
Pada abad ke-19, dari dalam buku-buku sejarah bangsa Indonesia, kita telah mengetahui bahwa bangsa kita pernah dijajah oleh bangsa-bangsa dari negara-negara maju. Mereka menyeberangi lautan untuk menguras sumber daya alam yang kita miliki, untuk kemudian mereka bawa pulang ke tanah airnya. Bahkan untuk mencapai tujuannya ini, para penjajah itu juga mempekerjakan tenaga bangsa kita sendiri. Selain diperbudak, bekerja tanpa diberikan bayaran, petani-petani juga diharuskan membayar upeti kepada pemerintah sistem kolonial (yang kita tahu juga bahwa pada saat itu sistem pemerintahan tersebut tidak hanya diduduki oleh bangsa asing seluruhnya, tapi juga oleh rakyat kita sendiri yang berpihak kepada mereka).
Apabila saat ini kita mengira bahwa bangsa kita telah terbebas dari penjajahan, atau dengan kata lain: telah merdeka, coba kita lihat lagi dengan lebih seksama. Saat ini ekonomi negara kita juga masih belum sepenuhnya lepas dari kebijakan-kebijakan hasil rundingan negara-negara maju (kita mengenal negara-negara ini sebagai negara-negara anggota G8: Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat, Kanada, dan Rusia, serta Uni Eropa). Kita seharusnya sudah bisa menyadari hal ini semenjak pemerintah kita mulai menarik subsidi-subsidi yang diperuntukkan bagi sektor-sektor riil. Kita tahu kini nyaris tidak ada lagi sektor yang tidak dikuasai oleh swasta, bahkan itu sektor pendidikan dan kesehatan. Mahalnya biaya pendidikan ataupun rumah sakit dan obat-obatan adalah imbas dari dihapuskannya subsidi bagi sektor-sektor tersebut. Penghapusan subsidi dan juga pengendoran kendali pemerintah atas pasar ini sesungguhnya bertujuan untuk membuka peluang berkompetisi di antara swasta di dalam pasar itu sendiri. Pasar menjadi bebas dalam artinya tidak lagi dikendalikan oleh pemerintah. Sebab kendali pemerintah hanya akan menyulitkan swasta untuk menguasai pasar dan juga menentukan harga.
Dengan terbuka lebarnya peluang untuk berdagang di pasar, ini mengundang investor untuk menanamkan modalnya pada korporasi-korporasi yang berpotensi untuk menguasai pasar. Sedangkan kita tahu, pedagang manapun tidak pernah ada yang bersedia untuk mengalami kerugian. Dari sini saja kita sudah bisa melihat, bahwa orientasi sistem ini adalah keuntungan. Di sisi yang satunya lagi, negara yang seharusnya berorientasi melindungi kepentingan rakyat telah lepas kendali dengan adanya deregulasi-deregulasi tersebut, yang merupakan konsekwensi dari keikutsertaannya pada agenda Pasar Bebas.
Pasar Bebas memungkinkan swasta berbuat apa saja untuk memperoleh keuntungan. Termasuk di dalamnya mengupah pekerja dengan nilai yang serendah-rendahnya. Dan lagi-lagi, pemerintah tidak mempunyai kendali lagi dalam hal ini (dimana menteri tenaga kerja saat ini pun dipilih dari kalangan yang bukan berpihak pada buruh, karena para investor banyak yang mengeluh dengan peraturan-peraturan yang lebih memihak buruh daripada investor-investor yang siap mengucurkan uangnya di Indonesia).
Maka apakah ada perbedaan yang signifikan antara imperialisme yang pernah ada di tanah air ini pada abad ke-18 dengan kondisi kita saat ini?
Kita sebenarnya berada di bawah imperialisme gaya baru. Apabila dahulu para penjajah itu datang jauh-jauh dari negaranya untuk membawa pulang sumber daya alam kita; kini mereka melakukannya dengan cara yang jauh lebih efektif. Mereka menciptakan pasar di tempat produksi itu sendiri bisa dilakukan. Kita tetaplah budak yang bekerja untuk mereka, memproduksi komoditi-komoditi, kemudian kita jugalah yang harus membeli komoditi-komoditi tersebut untuk bisa mendapatkannya. Sesungguhnya dengan cara ini mereka telah memotong biaya pengiriman bahan mentah ke negara mereka dan juga pengiriman produk jadi ke negara kita. Sebagai contoh, dengan dibangunnya pabrik NIKE di negara kita dan juga negara-negara miskin lain, mereka tidak perlu lagi membangun pabrik NIKE di negara mereka. Sebab dengan upah pekerja murah dan juga perlindungan hak pekerja yang lemah di negara kita (sehingga mereka bisa mempekerjakan pekerja dengan upah rendah dan dengan waktu-kerja yang panjang), mereka telah memotong sekian banyak ongkos yang seharusnya akan mereka keluarkan apabila mereka memproduksinya di negara mereka sendiri. Pertama, adalah ongkos yang mereka keluarkan untuk mengambil dan membawa pulang bahan mentah. Kedua, adalah ongkos produksi yang akan mereka keluarkan untuk mengupah pekerja di sana, yang sudah tentu mempunyai upah minimum regional yang tinggi. Ketiga, adalah ongkos untuk mengirimkan produk yang sudah jadi ke seluruh dunia. Sedang dengan cara yang mereka lakukan saat ini, mereka hanya mengeluarkan ongkos untuk membayar pekerja (itu pun dengan upah yang jauh dari bisa disebut layak, mengingat biaya hidup semakin tinggi—yang itu pun merupakan dampak dari deregulasi pemerintah), dan juga tarif ekspor. Cara ini juga membuat harga komoditi menjadi tinggi di pasar internasional. Pembenarannya adalah ongkos kirim. Tentu ini sudah masuk dalam pertimbangan mereka. Dengan pendapatan per kapita yang tinggi, tentu produk-produk itu tetap mempunyai pasarnya di negara-negara maju tersebut. Dan meski produk-produk tersebut diproduksi di negara kita, tidak menjadikan perbedaan harganya lebih rendah secara signifikan. Produk-produk hasil produsen yang sama tersebut tetaplah mahal, karena keseimbangan pasar bisa terganggu apabila terjadi perbedaan harga yang jauh di antara satu regional dengan regional lain.
Fenomena yang serupa juga terjadi pada komoditi minyak kelapa sawit akhir-akhir ini. Tingginya harga penjualan di pasar Indonesia, selain akibat kelangkaannya yang dikarenakan 75 persen dari hasil produksinya justru menjadi komoditi ekspor, juga karena pengaruh dari harga komoditi tersebut di pasar internasional.
Maka menaikkan tarif ekspor sesungguhnya hanya bisa mereduksi tingkat ekspor komoditi ini dengan lamban. Padahal yang bangsa kita butuhkan sekarang adalah sebuah gerak cepat dari pemerintah untuk meningkatkan limpahan komoditi kelapa sawit di negeri sendiri. Sebab dengan itu, dengan sendirinya harga akan turun (catatan: dengan mengecualikan kemungkinan terjadinya penimbunan di gudang).
Tapi kita tahu, pemerintah kita tidak pernah berani untuk mengambil langkah yang lebih kongkrit seperti: menyetop sama sekali ekspor suatu komoditi, dan menjadikan komoditi tersebut sepenuhnya milik bangsa Indonesia. Dengan dalih yang seperti biasanya, bahwa hal itu akan merusak perekonomian Indonesia di taraf global. Pertanyaannya: apabila terlibat di dalam perekonomian global hanya membuat negara kita, dan juga negara-negara dunia ketiga lain, selalu berada di bawah kendali negara-negara maju (dengan strategi peminjaman hutangnya yang justru meringkus kita ke dalam kebijakan-kebijakan mereka), untuk apa lagi kita ikut serta di dalamnya?
Apabila memang ingin memegang kendali penuh atas komoditi (sumber daya alam), negara kita haruslah merebut kembali semua sektor dari swasta, dan menyerahkannya kepada bangsa sendiri. Untuk itu kita juga harus serius dalam pengembangan ilmu pengetahuan-teknologi dan juga sumber daya manusianya. Sehingga, seluruh sektor bisa benar-benar tidak bergantung lagi kepada swasta dan para investornya. Dan seluruh rakyat bisa mudah mengaksesnya tanpa harus terjegal lagi dengan biaya-biaya yang melangit.
Pasar Bebas hanya menguntungkan investor dan juga pengusaha. Sebab sejatinya ia dieksekusi memang untuk itu. Memerah pada satu bagian, dan menumpuk hasil perahan itu di bagian yang lain. Memperbudak manusia di satu bagian, dan membangun koloni atau kerajaan di bagian lain. Penciptaan kebijakan-kebijakan oleh Dewan Grup Delapan (G8) tanpa mengajak pemerintah negara-negara dunia ketiga untuk berunding, sesungguhnya merupakan cara yang tidak jauh berbeda yang dilakukan oleh penjajah manapun di dunia ini dalam menentukan nasib suatu bangsa jajahan. Sedangkan bangsa yang terjajah, tidak diberi pilihan lain selain hanya untuk mengikuti sistim yang berlaku bagi mereka.
Kita tentu tahu, bahwa selalu ada yang diuntungkan dalam kasus-kasus penjajahan di manapun. Selain dari penjajah itu sendiri, juga selalu ada para penjilat (seperti tokoh demang dalam film ‘si pitung’) yang memperoleh keuntungan dengan membantu melanggengkan kepentingan penjajah. Di negeri kita sendiri, orang-orang itu adalah mereka yang selalu mengatakan bahwa ini semua memang harus terjadi; bahwa yang terpenting adalah investor tetap mau menanamkan modalnya di negara ini. Sementara orang-orang itu seolah tidak pernah mau menoleh kepada kita yang harus bersusah payah mencari alternatif untuk beras dengan membuat nasi aking; mencari alternatif untuk bisa tetap memasak dengan menggunakan minyak jelantah; dan juga kita yang menderita kekurangan gizi, busung lapar, tidak bisa bersekolah (apalagi kuliah), dll. Dan ketika kita tidak mampu mengakses semua itu dikarenakan kita miskin secara ekonomi, mereka menuding kita sebagai orang yang malas untuk bekerja keras. Padahal siapa yang membuat kita terasing dari hak-hak hidup kita sendiri dengan membuat semua itu menjadi mahal?
Masih berpikir bahwa kita telah merdeka? Mengapa tidak kita tanyakan saja pada saudara-saudara kita yang digusur rumahnya atau direbut tanahnya untuk kemudian dilepaskan kepada pihak swasta?[]
0 tanggapan:
Posting Komentar